Subscribe

RSS Feed (xml)

Powered By

Skin Design:
Free Blogger Skins

Powered by Blogger

Rabu, 11 Maret 2009

Cogan

Oleh : Adeg Qhembo
www.adegqhembo@gmail.com

Cogan adalah salah satu regalia atau alat kebesaran dari sekumpulan besar regalia milik kerajaan Johor – Riau – Lingga dan pahang yang kemudian diwariskan oleh kerajaan Riau Lingga. Duplikat ini dibuat berdasarkan aslinya yang kini menjadi bagian dari koleksi Museum Nasional di Jakarta dengan no Inventaris E 12. Cogan adalah salah satu regalia yang penting dalam kerajaan Johor – Riau – Lingga dan pahang dalam setiap upacara penabalan seorang Sultan. Berfungsi sebagai alat Kebesaran diraja, dan symbol legimitasi seorang Sultan. Pada masa lalu regalia ini disimpan oleh Engku Putri Hamidah permaisuri Sultan Mahmud di pulau Penyengat. Pentingnya kedudukan Cogan sebagai simbol legimitasi antara lain terlihat dalam peristiwa “Perebutan Tahta” antara Tengku Husin yang dibela Inggris dan Tengku Abdul Rahman yang didukung Belanda pada tahun 1819 – 1822. Kedudukan sebagai salah satu simbol legimitasi seorang Sultan yang telah mendorong pihak belanda merebutnya dari tangan Engku Putri Raja Hamidah pada bulan Oktober 1822.

Dalam wujud aslinya Cogan Kerajaan Johor – Riau – Lingga dan pahang terbuat dari perpaduan emas dan perak yang bertahtakan Permata Mirah. Bagian utamanya adalah lempengan emas yang menyerupai Daun sirih yang dihiasi inskripsi dalam bahasa Melayu menggunakan huruf Arab Melayu yang isinya sebagai berikut :

Hu Hu Bismillah al-rahman al-rahim bahwaa inilah Raja yang keturunan dari Bukit Siguntang asalnya daripada Baginda Sri Sultan Iskandar Zulkarnain iyalah Raja yang adil lagi berdaulat yang mempunyai tahta kerajaan serta kebesaran dan kemuliaan kepada segala negeri yang didalam daerah Tanah Melayu dengan kurnia Tuhan Rabbu’arsil’azhim atasnya dan dikekalkan Allah Subhanahu Wa-ta’ala diatas tahta kerajaannya ditambahi Allah pangkatnya yang kesabaran serta darjatnya yang kemuliaan di dalam daulat sa’adatialallah warna khalidallah malikahu wasultanahu wa-abda’adlahu wa-ihsanahu bijati an-nabiyi syaid-almursalin wa-‘ala alihi wasahbihi ajma ‘in amin-amin Allahumma amin tamat.

Setelah penghapusan Kerajaan Riau – Lingga, Cogan bersama sejumlah alat kebesaran lainnya “disita” oleh Pemerintah Hindia Belanda dan kemudian dikirim ke Batavia (Jakarta) untuk disimpan pada Museum Bataviaasch Genootschap berdasarkan besluit Pemerintah Hindia Belanda No. 08 tanggal 11 Desember 1913. Koleksi Museum Bataviaasch Genootschap inilah yang dimuseumkan menjadi koleksi Museum Nasional.

Tidak ada komentar: